Jakarta: Pesatnya pertumbuhan investasi digital di Indonesia bak pedang bermata dua. Di satu sisi, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai instrumen investasi, mulai dari aset kripto hingga saham global.
Namun di sisi lain, kondisi ini juga dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksi penipuan dengan memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat.
Belakangan, modus penipuan melalui aplikasi Telegram kian marak. Puluhan akun palsu bermunculan dengan tampilan dan pola komunikasi yang menyerupai akun resmi perusahaan, sehingga sulit dibedakan oleh pengguna awam.
Modus Operandi
Pelaku umumnya menjerat calon korban dengan iming-iming “cuan cepat”, undangan bergabung ke grup eksklusif, hingga tawaran jasa pendampingan trading. Skema tersebut dikemas seolah-olah merupakan bagian dari layanan resmi perusahaan investasi.
Salah satu indikasi kuat penipuan adalah tawaran “titip dana” dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, tanpa disertai penjelasan risiko yang memadai.
Untuk meningkatkan kepercayaan korban, pelaku kerap meniru identitas digital perusahaan. Mereka menggunakan nama pengguna yang hampir identik dengan akun resmi, dengan sedikit perbedaan pada ejaan atau penambahan karakter angka.
Tak hanya itu, korban juga sering diarahkan untuk mengakses tautan di luar domain resmi yang berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi maupun mengambil alih akun.
Ciri lain yang patut diwaspadai adalah permintaan transfer dana di luar aplikasi. Pelaku biasanya meminta korban mengirim uang ke rekening pribadi atau dompet digital tertentu dengan dalih investasi bersama.
Praktik semacam ini bertentangan dengan mekanisme keamanan platform investasi resmi, di mana seluruh transaksi wajib dilakukan secara mandiri melalui sistem aplikasi. Edukasi dan kewaspadaan investor menjadi kunci utama untuk menghindari jebakan penipuan digital yang kian canggih.
Jakarta: Pesatnya pertumbuhan investasi digital di Indonesia bak pedang bermata dua. Di satu sisi, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai instrumen investasi, mulai dari aset kripto hingga saham global.
Namun di sisi lain, kondisi ini juga dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksi penipuan dengan memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat.
Belakangan, modus penipuan melalui aplikasi Telegram kian marak. Puluhan akun palsu bermunculan dengan tampilan dan pola komunikasi yang menyerupai akun resmi perusahaan, sehingga sulit dibedakan oleh pengguna awam.
Modus Operandi
Pelaku umumnya menjerat calon korban dengan iming-iming “cuan cepat”, undangan bergabung ke grup eksklusif, hingga tawaran jasa pendampingan trading. Skema tersebut dikemas seolah-olah merupakan bagian dari layanan resmi perusahaan investasi.
Salah satu indikasi kuat penipuan adalah tawaran “titip dana” dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, tanpa disertai penjelasan risiko yang memadai.
Untuk meningkatkan kepercayaan korban, pelaku kerap meniru identitas digital perusahaan. Mereka menggunakan nama pengguna yang hampir identik dengan akun resmi, dengan sedikit perbedaan pada ejaan atau penambahan karakter angka.
Tak hanya itu, korban juga sering diarahkan untuk mengakses tautan di luar domain resmi yang berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi maupun mengambil alih akun.
Ciri lain yang patut diwaspadai adalah permintaan transfer dana di luar aplikasi. Pelaku biasanya meminta korban mengirim uang ke rekening pribadi atau dompet digital tertentu dengan dalih investasi bersama.
Praktik semacam ini bertentangan dengan mekanisme keamanan platform investasi resmi, di mana seluruh transaksi wajib dilakukan secara mandiri melalui sistem aplikasi. Edukasi dan kewaspadaan investor menjadi kunci utama untuk menghindari jebakan penipuan digital yang kian canggih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
