Menurut Bhima, dalam menghadapi situasi ini, Indonesia perlu berfokus pada strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan menarik investasi.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain, mengejar Peluang Relokasi Pabrik. Dengan meningkatnya ketegangan perdagangan global, banyak perusahaan multinasional yang mencari lokasi baru untuk pabrik mereka. Indonesia harus bersiap menjadi destinasi utama relokasi industri, bukan hanya mengandalkan tarif resiprokal yang lebih rendah dibanding Vietnam dan Kamboja.
“Sekarang solusinya Indonesia harus bersiap lomba kejar peluang relokasi pabrik, dan tidak cukup hanya bersaing dari selisih tarif resiprokal Indonesia lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja,” ujarnya.
Kemudian, regulasi yang Konsisten dan Efisien. Kepastian hukum dan efisiensi perizinan menjadi faktor kunci bagi investor. Pemerintah sebaiknya menunda pembahasan regulasi yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan, seperti RUU Polri dan RUU KUHAP, agar tidak menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
“Kunci nya di regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, tidak ada RUU yang buat gaduh (RUU Polri dan RUU KUHAP ditunda dulu), kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk pasok listrik ke industri, dan kesiapan sumber daya manusia,” katanya.
Selain itu, perlu dilakukan penguatan Fundamental Ekonomi. Dengan diterapkannya Global Minimum Tax, Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan insentif fiskal seperti tax holiday atau tax allowances untuk menarik investasi. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih fokus pada peningkatan daya saing fundamental melalui kebijakan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
“Faktor-faktor tadi jauh lebih penting karena Indonesia sudah tidak bisa guyur insentif fiskal berlebihan dengan adanya Global Minimum Tax. Kalau sebelumnya tarik investor dengan tax holiday dan tax allowances, sekarang saatnya perbaiki daya saing yang fundamental,” ujar Bhima.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3545721/original/010981800_1629425276-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)