Waspada, ODGJ Pembacok Bocah SD di Blitar Masih Berkeliaran

Waspada, ODGJ Pembacok Bocah SD di Blitar Masih Berkeliaran

Blitar (beritajatim.com) – Seorang bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) bernama Muhammad Khoirul Syafa’i (11) mengalami luka serius usai bacok oleh Ali Muchroji (40). Pelaku Ali Muchoroji merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di rumah keluarga korban.

Usai membacok bocah kelas 6 SD, pelaku yang merupakan ODGJ langsung melarikan diri. Saat melarikan diri pelaku juga membawa celurit yang digunakannya untuk membacok bocah SD tersebut.

Saat ini polisi masih melakukan pencarian keberadaan pelaku. Warga pun diminta waspada dengan pelaku yang merupakan ODGJ tersebut.

“Kami mencari keberadaan Pelaku. Kemudian juga mencari barang bukti sajam berupa sabit yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolsek Srengat, Kompol Randhy Irawan pada Selasa (30/09/205).

Kejadian penganiayaan ini berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Rumah Singgah Penampungan Pasien Jiwa yang beralamat di Lingkungan Kauman RT 04 RW 03, Kelurahan Kauman. Diketahui rumah tersebut juga merupakan kediaman pelapor, Tukiran (60), ayah dari korban.

Saat insiden terjadi, Tukiran, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, sedang berada di Desa Wates untuk kegiatan bedah rumah yatim piatu. Sementara itu, anaknya, Khoirul, berada di rumah singgah tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Tukiran dihubungi oleh seorang saksi yang mengabarkan bahwa Khoirul telah dibawa ke Rumah Sakit Ananda Srengat. Anaknya dilaporkan dianiaya oleh pelaku bernama Ali Muchroji (40), yang diketahui sebagai salah satu pasien gangguan jiwa yang ditampung di lokasi tersebut. Ali Muchroji menyerang korban dengan membacok menggunakan arit.

“Dan ketika sampai pelapor melihat anak pelapor dalam kondisi masih sadar namun terdapat luka pada bagian punggung serta telinga. Dan saat ini masih dirawat, ditangani petugas medis,” bebernya.

Kapolsek Srengat, Kompol Randhy Irawan, bersama timnya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) bernomor LPM/67/IX/2025/POLSEK SRENGAT.

Dari informasi yang didapatkan, pelaku, Ali Muchroji, beralamat di Jl. Raya Kauman dan memang merupakan pasien yang diduga mengalami gangguan jiwa. Ia saat ini dalam pantauan kader Posyandu Jiwa dan masih dalam proses pengobatan.

“Kami sudah mendatangi TKP, mengantar korban ke rumah sakit, dan membuat laporan. Saat ini tim sedang berupaya mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri, serta mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sabit yang digunakan dalam penganiayaan,” jelasnya. (owi/ian)