Ngawi (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ngawi memetakan 10 black spot atau titik rawan kecelakaan di jalur tengkorak Ngawi. Pemetaan ini dilakukan berdasarkan data kecelakaan selama dua tahun terakhir (2022-2023) untuk meminimalisir kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2024.
“Kami mendata titik black spot berdasarkan akumulasi kecelakaan di Ngawi selama dua tahun,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi Ipda Yudhi Yulianto.
10 titik black spot tersebut tersebar di jalan arteri dan jalan tol, dengan peringkat berdasarkan jumlah kecelakaan terbanyak.
Titik terbanyak berada di Jalan Ahmad Yani, Desa Beran, Kecamatan Ngawi, dengan total 33 kecelakaan dan tingkat fatalitas 51 persen.
Diikuti oleh jalan tol Ngawi-Solo, kilometer 552-554, dengan total sembilan kecelakaan dan fatalitas 45 persen.
Yudhi mengatakan bahwa saat ini sudah terjadi peningkatan kendaraan dari barat, baik melalui jalan arteri maupun jalan tol.
Dia mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan berkendara, seperti menjaga batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam di jalan tol, serta maksimal 80 km/jam di jalan arteri.
“Jika arus padat, kecepatan harus disesuaikan,” terangnya.
Yudhi juga mengingatkan agar para pemudik tidak memaksakan diri berkendara saat capek dan lelah, karena faktor human error mendominasi angka kecelakaan.
“Jika lelah, harus istirahat. Saat ini banyak rest area yang disediakan,” imbuhnya.
Diketahui, Polres Ngawi telah mendirikan 9 pos pengamanan dan pelayanan untuk membantu kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
Berikut 10 black spot di Ngawi:
Jalan Ahmad Yani nomor 22, Desa Beran, Kecamatan Ngawi (33 kecelakaan)
Jalan Ngawi – Caruban nomor 83, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi (31 kecelakaan)
Jalan Ngawi – Caruban, Desa Munggut, Kecamatan Padas (19 kecelakaan)
Jalan Ngawi – Caruban, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman (17 kecelakaan)
Jalan Ngawi – Solo, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar (15 kecelakaan)
Jalan Ringroad, Desa Beran, Kecamatan Ngawi (13 kecelakaan)
Jalan Ngawi – Caruban, Desa/Kecamatan Karangjati (11 kecelakaan)
Jalan Ngawi – Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng (10 kecelakaan)
Jalan Ngawi – Solo, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan (10 kecelakaan)
Jalan tol Solo Ngawi, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan (9 kecelakaan)
[fiq/beq]