Madiun (beritajatim.com) – Sebuah warung milik Sujoko, warga Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terbakar pada Rabu (19/11/2025) malam. Insiden terjadi sekitar pukul 19.08 WIB dan dilaporkan kepada petugas pada pukul 20.26 WIB oleh anggota Destana setempat.
Menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Madiun langsung berangkat pukul 20.31 WIB dan tiba di lokasi delapan menit kemudian, tepatnya pukul 20.39 WIB. Petugas kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api benar-benar padam pada pukul 21.21 WIB.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Madiun, Andi Koerniawan, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. “Saat petugas tiba, api sudah membesar dan membakar bagian warung beserta perabotan di dalamnya,” ujar Andi, Kamis (20/11/2025)
Dalam upaya penanganan, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Sejumlah unsur lain juga turut hadir, di antaranya Polsek Dagangan, Destana BPBD, Tagana Kabupaten Madiun, serta warga sekitar yang membantu proses pemadaman awal.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta, meliputi bangunan warung, perabotan, serta beberapa surat berharga.
Saat kejadian, kondisi cuaca di wilayah tersebut dilaporkan gerimis, sehingga turut membantu proses pemadaman di awal.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan lanjutan terkait kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. (rbr/but)
