Wartawan Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan Saat KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR Ahmad Ali

Wartawan Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan Saat KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR Ahmad Ali

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan berlangsung di kediaman Ahmad Ali yang berlokasi di Komplek Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Kembangan, Jakarta Barat.

Selama KPK geledah rumah Ahmad Ali, awak media yang tengah meliput kejadian ini mengalami sejumlah kendala.

Beberapa jurnalis mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak penghuni rumah.

Salah satu di antaranya bahkan mencoba merampas ponsel milik wartawan yang sedang merekam jalannya penggeledahan.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi pada Selasa petang, terlihat lima kendaraan milik KPK sudah berada di dalam area rumah politisi senior Partai NasDem tersebut.

Selain itu, dua kendaraan lainnya terparkir di luar kediaman, menandakan bahwa operasi penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan yang cukup ketat.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah Ahmad Ali, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Barang-barang yang diamankan meliputi dokumen penting, barang bukti elektronik, tas, serta sebuah jam tangan.

Setelah penggeledahan selesai, seluruh kendaraan KPK yang berada di dalam rumah, beserta dua kendaraan yang sebelumnya terparkir di luar, langsung bergerak menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mengatakan, penggeledahan itu terkait tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan oleh pihaknya hari ini. Dia mengonfirmasi lokasi yang digeledah yakni rumah Ahmad Ali.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar). Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

KPK belum membeberkan soal temuan yang berhasil diperoleh dari penggeledahan ini. Hasilnya dapat disampaikan KPK ketika agenda penggeledahan telah rampung.

Penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh KPK ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR tersebut dalam kasus Rita Widyasari.