Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus penyerangan di sebuah warung kopi di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rekaman aksi kriminal itu viral di media sosial. Dalam insiden ini, pengunjung dan pemilik warung terluka akibat terkena peluru airsoft gun
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku penembakan berinisial MF. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penyerangan di sebuah warung kopi di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Resa dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/10/2025).
Dia mengatakan, MF merupakan pelaku yang menembakkan airsoft gun hingga menyebabkan dua orang mengalami luka di bahu, dada, dan wajah. Tak hanya itu, MF juga sempat mengambil uang tunai senilai Rp 2,3 juta, hasil penjualan warkop.
Dari tangan MF, polisi menyita sepucuk senjata airsoft gun lengkap dengan peluru yang digunakan untuk menembak korban. Kini barang bukti dibawa ke Polda metro jaya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana, 12 tahun penjara.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2877129/original/012648500_1565279485-BORGOL-Ridlo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)