Jakarta (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyarankan warga yang tertipu modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menyimpan bukti percakapan, tautan (link) yang diberikan penipu dan melakukan tangkapan layar.
“Simpan bukti chat-nya, kemudian link-nya dan screenshot. Kemudian laporkan ke situs resmi di https://patrolisiber.id,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto.
Hal itu disampaikan dalam Podcast Jawara bertema “Waspada Penipuan Aktivasi IKD “Mengungkap modus, bahaya, dan tips menghindari penipuan untuk melindungi data pribadi” di Jakarta, Selasa.
Lalu, apabila ingin melaporkan secara langsung maka dapat mendatangi Polda Metro Jaya. “Bagian siber,” katanya.
Sesuai dengan surat edaran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila warga memerlukan, Dukcapil DKI akan mendampingi dalam pelaporan tersebut.
“Kemudian, juga jangan pernah kita mengklik link ataupun klik link sembarangan,” kata Denny.
Dia juga mengingatkan warga agar jangan mudah percaya apabila ada telepon atau panggilan video yang mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk meminta aktivasi IKD ataupun pelayanan dukcapil lainnya.
“Karena petugas Dukcapil tidak pernah menelepon warga Jakarta untuk aktivasi IKD,” katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
