Warga Tangsel Khawatir Wacana Pilkada Lewat DPRD Bisa Perkuat Oligarki Megapolitan 14 Januari 2026

Warga Tangsel Khawatir Wacana Pilkada Lewat DPRD Bisa Perkuat Oligarki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2026

Warga Tangsel Khawatir Wacana Pilkada Lewat DPRD Bisa Perkuat Oligarki
Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
 Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kekhawatiran dari warga Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka menilai mekanisme tersebut berpotensi memperkuat
oligarki
politik dan menguntungkan elite serta partai tertentu.
Warga Ciputat, Iqbal (23), menilai komposisi
DPRD
di sejumlah daerah, termasuk Tangsel dan Provinsi Banten, cenderung didominasi oleh beberapa partai besar.
Kondisi tersebut, menurut dia, berisiko mempersempit pilihan kepala daerah karena hanya berputar di lingkaran elite politik tertentu.
“Menurut pandangan saya, ini malah benar-benar menimbulkan kekhawatiran karena kita bisa lihat, misalkan di Tangsel atau Provinsi Banten, DPRD itu kan dikuasai beberapa partai aja,” ujar Iqbal kepada
Kompas.com
, Rabu (14/1/2026).
Ia mengatakan, apabila pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, proses pemilihan akan berlangsung tertutup dan terbatas di internal partai politik.
Dampaknya, peluang calon independen atau kandidat nonpartai untuk maju sebagai kepala daerah akan semakin kecil.
Iqbal menilai kondisi tersebut berbahaya bagi demokrasi karena akses publik terhadap proses politik menjadi semakin terbatas.
“Hari ini masyarakat sudah cukup bagus dalam melihat politik, kacamata politiknya sudah mulai dipakai gitu kan, sebelum-sebelumnyakan masih tabu. Kalau balik lagi ke sistem dulu ya pada akhirnya kita buta lagi terhadap politik,” jelas dia.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ikhwana (28), warga Pondok Ranji.
Ia menilai penyerahan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD berpotensi menguntungkan satu atau dua partai politik tertentu.
“Tentu khawatir, karena pasti akan menguntungkan satu partai politik. Kita enggak tahu siapa yang dipilih dari DPRD itu sendiri,” kata Ikhwana.
Menurut dia, meskipun dalam sistem pemilihan langsung masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami rekam jejak kandidat, mekanisme tersebut tetap memberi ruang bagi publik untuk terlibat dalam proses demokrasi.
Jika pemilihan dilakukan secara tertutup di DPRD, jarak antara masyarakat dan proses penentuan pemimpin daerah akan semakin lebar.
“Kita yang milih saja kadang masih banyak yang enggak sedetail itu memahami calon, apalagi kalau diserahkan ke DPRD. Kita makin enggak tahu siapa kepala daerah itu,” jelas dia.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut
pilkada
, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Hingga kini, sejumlah partai politik telah menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Sementara itu, PDI Perjuangan secara terbuka menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.