Sampang (beritajatim.com) – Harapan warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, untuk segera mendapat bantuan perbaikan rumah masih harus menunggu lebih lama.
Pasalnya, meski sudah terdengar sejak tahun lalu, bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang belum bisa direalisasikan karena menunggu Persetujuan Alokasi Kegiatan (PAK).
“Untuk tahun ini hanya dua rumah yang dapat kami bantu karena keterbatasan anggaran,” kata Abdul Rokib, Kepala Bidang Perkim DLH Sampang, Selasa (16/9/2025).
Ia menyebutkan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp60 juta untuk dua rumah. Masing-masing rumah akan memperoleh Rp30 juta, dengan rincian Rp5.020.000 digunakan untuk membayar upah tukang dan sisanya untuk kebutuhan bahan bangunan.
Namun, Abdul Rokib menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan masih bergantung pada pengesahan PAK.
“Meski anggaran telah disiapkan, pelaksanaan perbaikan masih harus menunggu PAK terlebih dahulu. Setelah disahkan, proses pembangunan baru bisa dimulai,” ujarnya.
Salah satu rumah penerima bantuan adalah milik Muhdor, warga Desa Daleman, yang rumahnya roboh akibat hujan deras dan angin kencang pada tahun 2024 lalu. Hingga kini, Muhdor dan keluarganya masih menanti kepastian realisasi bantuan yang dijanjikan. [sar/ian]
