Warga Sampang Gelar Aksi Demo Tuntut Pilkades Digelar 2025

Warga Sampang Gelar Aksi Demo Tuntut Pilkades Digelar 2025

Sampang (beritajatim.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam wadah Aliansi Banyuates Tangguh (Alibata) mengelar demontrasi di depan kantor Kecamatan Banyuates, Rabu (9/4/2025)

Aksi kali ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diduga mengganti Pj Kades tidak sesuai dengan regulasi.

Korlap Aksi Imam Hanafi mengatakan, proses pergantian Pj Kades telah melanggar peraturan nomor 27 tahun 2021.

“Jadi seharusnya evaluasi dilakukan per enam bulan sekali, pada bulan Juni atau paling lambat bulan Juli 2025, sementara Evaluasi sebelumnya pada bulan Desember 2024,” teriak Hanafi dalam orasinya.

Dalam tuntutannya masa aksi membawa Penolakan terhadap pergantian Pj Kades di Kecamatan Banyuates, serta gelar Pemilihan Kepala Desa sesuai janji Pemerintah.

Pilkades harus direalisasikan pada tahun 2025 untuk menghindari adanya potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Imam Hanafi juga menyerukan supaya Aparat Penegak Hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktek jual beli jabatan yang sudah santer ditelinga para warga Sampang.

Menanggapi hal itu Sudarmanto Plt Kepala DPMD dengan didampingi Camat Banyuates menyampaikan ucapan salam Silaturahmi dari Bupati Sampang untuk masyarakat di Kecamatan Bsnyuates.

Dalam Undang-undang Desa yang baru mengamanatkan Kepala Desa yang semula jabatannya 6 tahun ditambah menjadi 8 tahun sehingga masa jabatan yang selesai pada tahun 2026 diperpanjang hingga 2028. “Di Kabupaten Sampang ada sekitar 30 – 40 Kades yang mengalami perpanjangan,” ujarnya

Karena ada perpanjangan tersebut, sesuai dengan amanat dari UU Desa untuk dilaksanakan Pilkades Serentak sesuai ketentuan, maka Pemerintah Daerah nantinya akan melaksanakan Pilkades Serentak, artinya di semua Desa.

“Saya sudah berkonsultasi dengan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) agar Pilkades dilaksanakan secara Serentak dan tahapannya dimulai pada tahun 2027,” pungkasnya.

Aksi ratusan warga itu diwarnai pembakaran ban bekas di depan kantor Kecamatan Banyuates hingga membuat jalur Pantura Madura tersendat. [sar/kun]