Probolinggo (beritajatim.com) – Proyek pembangunan hotel dan kafe lima lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo kembali menuai sorotan. Warga sekitar mengeluhkan dampak negatif aktivitas pembangunan serta mempertanyakan kelengkapan perizinan bangunan tersebut.
Hadiyanto, salah satu warga, mengungkapkan kekhawatirannya karena rumahnya menempel langsung dengan proyek. Ia menyebut atap dan langit-langit rumahnya sudah beberapa kali rusak akibat kejatuhan material. “Sudah berkali-kali atap dan langit-langit rumah saya bolong (karena kejatuhan material),” keluhnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga merasa tidak tenang, terutama pada malam hari. Proyek hotel ini sebenarnya telah lama direncanakan sejak 2013 di masa Wali Kota Rukmini, namun sempat terhenti akibat penolakan warga sebelum akhirnya dilanjutkan kembali pada 2025. “Alhamdulillah (material jatuh) belum pernah kalau pas tidur, dan meskipun setiap kerugian diganti, tapi kan takut juga,” tuturnya.
Keluhan juga datang dari Widarni, warga lainnya, yang rumahnya berada tepat di belakang proyek. Ia mempertanyakan legalitas proyek yang tetap berjalan meskipun penolakan telah disampaikan sejak lama. “Mau sampai kapan kami dizalimi? Tolong jalan keluarnya bagaimana? Saya takut tiap malam tidak bisa tidur,” ungkapnya.
Lurah Mangunharjo, Hari Setiyo Yani, mengakui bahwa aspirasi penolakan warga pernah ia sampaikan ke Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo. Namun, ia juga menyebut bahwa pengembang sempat menunjukkan surat persetujuan dari sejumlah warga.
Persoalan izin semakin menguat setelah Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut. “Hanya ada Keterangan Rencana Kota (KRK) dengan kategori bersyarat,” jelas Rini.
Rini juga mengaku belum mengetahui bahwa pembangunan fisik sudah berjalan dan berjanji akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. “Kami cek dulu,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan lima lantai telah berdiri dan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Dengan kondisi ini, kelanjutan proyek hotel di Mangunharjo menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan warga dan ketegasan Pemerintah Kota Probolinggo terhadap pelanggaran regulasi. Konfirmasi dari pihak pengembang masih terus diupayakan. [ada/beq]
