Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Pungging Mojokerto Tuntut PTSL dan Tilap Dana Diusut

Warga Pungging Mojokerto Tuntut PTSL dan Tilap Dana Diusut

Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi spontanitas di balai desa setempat pada Senin (20/5/2024). Aksi tersebut bertujuan untuk mendukung program sertifikat tanah massal (PTSL) dan menolak dugaan penggelapan dana bantuan dari pabrik.

Massa aksi tiba di depan Balai Desa Pungging sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa poster yang bertuliskan, “Usut tuntas perangkat desa yang tidak mendukung progam PTSL Desa Pungging”, “Pecat oknum perangkat desa yang membuat gaduh progam desa”, dan “Kami masyarakat Desa Pungging tidak terima panitia PTSL dilaporkan”.

Setelah menyampaikan orasinya, massa aksi melakukan mediasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pungging. Dalam mediasi tersebut, perwakilan warga, Suhartono, menyampaikan tuntutannya untuk mengusut terkait pengadaan sertifikat massal dan penggelapan dana bantuan dari pabrik.

“Masyarakat Desa Pungging secara penuh mendukung progam kerja Desa Pungging utamanya terkait dengan progam kerja pengadaan sertifikat massal atau PTSL. Masyarakat Desa Pungging akan melawan oknum-oknum yang sengaja menimbulkan kegaduhan dalam birokrasi pemerintahan di Desa Pungging,” ungkapnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kades Pungging, Paiman, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat Desa Pungging tersebut. “Semua proses akan kita jalani dengan tetap berpegang teguh pada aturan yang ada,” tegasnya.

Setelah mendengarkan pernyataan dari Kades Pungging, Paiman, massa aksi menerima pernyataan Kades Pungging tersebut dan membubarkan diri dengan tertib. [tin/beq]