Surabaya (beritajatim.com) – Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik. Dari bisnis ilegal tersebut, keempat pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 450 juta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, empat warga Pasuruan itu telah memproduksi LPG oplosan dalam 5 bulan terakhir. Mereka membeli LPG 3 kilogram bersubsidi untuk disuntikan ke tabung gas 12 kilogram kosong.
“Mereka butuh empat tabung elpiji subsidi 3 kilogram untuk satu elpiji berukuran 12 kilogram. Dalam satu hari mereka mampu menghasilkan sekitar 300 tabung berukuran 12 kilogram siap edar,” kata Luthfie.
Untuk satu tabung gas 12 kilogram, para pelaku memerlukan empat tabung gas bersubsidi. Mereka lantas menjual tabung gas LPG 12 kilogram hasil suntik itu sebesar Rp 120 ribu ke para distributor dan konsumen yang ada di Surabaya, Pasuruan dan Malang.
“Ada keuntungan kurang lebih Rp50 ribu per tabung. Dalam satu bulan kurang lebih keuntungan yang didapatkan oleh tersangka ini sebanyak Rp450 juta. Kalkulasi kotor kalau misalnya 5 bulan berarti sudah di angka lebih dari 2 miliar,” imbuh Luthfie.
Komplotan suntik LPG ini terbongkar usai anggota kepolisian merazia sebuah mobil pick up di Jalan Kenjeran, Kamis (4/12/2025) kemarin. Saat itu mobil pickup itu membawa 96 tabung LPG 12 kilogram.
“Setelah dilakukan interogasi, betul diakui bahwa itu adalah hasil dari suntik tabung 3 kiloan,” lanjutnya.
Dari hasil penangkapan terhadap tiga pelaku awal, didapati bahwa proses injek itu dilakukan di sebuah gudang yang ada di Desa Pakeyongan, Baujeng, Pandaan, Pasuruan.
Tim kemudian bergerak ke alamat tersebut dan benar mendapati sebuah gudang. Setelah dibuka, kemudian di dalamnya ditemukan ratusan tabung elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram, yang siap oplos atau diedarkan ke pasaran.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan diakui saudara AB ini sebagai pemilik bengkel, pemodal, sekaligus yang mempunyai inisiatif untuk kegiatan pengoplosan. Ada lima orang pengoplos yang kita tetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.
Sementara itu, para pelaku mengaku jika mengetahui cara menyuntik tabung gas dari youtube. Mereka belajar otodidak dan tidak pernah terlibat kecelakaan.
“Sudah lima bulan pak. Belajarnya otodidak. Untuk tabung gas LPG 3 kilogram saya ambil dari daerah Sukoharjo,” jelas salah satu pelaku. (ang/ian)
