Warga Pandaan Pasuruan Tutup 50 Warung Karaoke Mesum

Warga Pandaan Pasuruan Tutup 50 Warung Karaoke Mesum

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah pergantian kepala desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan melakukan penutupan dua lokasi tempat warung karaoke. Lokasi tersebut letaknya yakni di komplek ruko Meiko dan pasar pasar desa.

Penutupan warkop karaoke ini sebelumnya juga sempat digaungkan pada periode kepala desa (kades) sebelumnya. Lalu setelah berganti kepemimpinan kades, warga dengan pemerintah desa melakukan larangan untuk warkop karaoke tersebut.

Selain setiap malam warga selalu merasa kebisingan dengan adanya warkop karaoke tersebut. Para warga juga sering takut karena banyak pengunjung yang mabuk-mabukan dan membuat onar.

Hal ini seperti dikatakan oleh Bargowo salah satu tokoh masyarakat. Bargowo mengatakan bahwa pihaknya sangat khawatir karena setiap malam warga selalu mengeluh dengan keberadaan warkop karaoke tersebut.

“Ini merupakan keinginan warga untuk menutup warkop di Desa Nogosari dan sebagai luapan kekesalan warga selama ini. Pasalnya tak hanya berisik tapi pemilik tempat juga menyediakan minuman keras,” jelas Bargowo, Jumat (9/3/2024).

Bargowo juga mengatakan bahwa di dua lokasi tersebut setidaknya ada sekitar 50 warung karaoke. Selain menyediakan tempat untuk bernyanyi dan ngopi, warung karaoke juga menyediakan ladies company (LC).

Diketahui para LC dan juga menjaga warung karaoke tersebut merupakan warga disekitaran nogosari. Sehingga dalam hal ini salah satu pemilik warung bernama Hardak mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan keputusan pemerintah daerah.

Hardak juga menjelaskan bahwa setiap bulannya dirinya juga sudah membayar sewa lahan milik pemdes. Namun, hal tersebut tak bisa menjadi jaminan bagi pengusaha warung karaoke yang dijalankan.

“Padahal setiap bulannya kami juga sudah sewa, terus uang sewanya itu buat apa. Kalau memang gak boleh, dari dulu gak perlu dibuka warung karaoke itu,” ungkap Hardak.

Hardak dan beberapa pemilim warung karaoke tersebut sebelumnya sudah melakukan oertemuan dengan pihak Pemdes Nogosari. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemdes memberitahu penutupan warung karaoke yang akan diberlakukan selamanya terhitung mulai Sabtu (9/3/2024) kemarin. (ada/ted)