Probolinggo (beritajatim.com) -Ketegangan antara warga Desa Ledhokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo meningkat setelah perselisihan soal dana pembangunan jalan berujung pada laporan hukum.
Seorang warga bernama Susnan resmi melaporkan kasus tersebut karena dana talangan sebesar Rp227 juta yang ia keluarkan untuk mendukung pembangunan jalan tak kunjung diganti, meski ia mengaku telah berupaya menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
Susnan menjelaskan bahwa dirinya hanya berniat membantu ketika kepala desa meminta dukungan dana agar proyek pembangunan bisa berjalan. Namun, ia menilai tidak ada itikad baik untuk memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.
“Dalam perjanjian jelas tertulis ada kewajiban penggantian dana,” tegas Susnan, yang berharap proses hukum menjadi jalan terakhir untuk mendapatkan haknya.
Di sisi lain, Kepala Desa Ledhokombo, Masaendi, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak memiliki kewajiban mengganti dana talangan itu. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan proyek kabupaten, sehingga bukan menjadi urusan pemerintah desa.
“Dana itu bukan urusan saya, saya hanya memfasilitasi warga,” kata Masaendi.
Ia bahkan mempersilakan jika masalah tersebut dibawa ke ranah hukum untuk mendapat kejelasan. Masaendi menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mendorong warga memberikan pinjaman kepada desa. Ia menyebut bahwa dalam proses pembangunan ini, perannya hanya sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak terkait di tingkat kabupaten.
Di tengah memanasnya situasi, sejumlah warga menyatakan kekhawatiran jika konflik ini terus berlarut. Mereka menilai ketidakjelasan status pembangunan dan pertanggungjawaban dana memicu ketegangan sosial di masyarakat. Salah satu warga, Karyono, meminta pemerintah kabupaten turun tangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Kami berharap Bupati bisa memberikan perhatian agar ada keadilan,” ujarnya. [ada/beq]
