Warga Kaligedang Bondowoso Mengamuk: Tiga Petugas Keamanan Disandera, Dua Kantor Dibakar

Warga Kaligedang Bondowoso Mengamuk: Tiga Petugas Keamanan Disandera, Dua Kantor Dibakar

Bondowoso (beritajatim.com) – Sekitar 500 warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, mengamuk pada Kamis sore, 15 Mei 2025. Aksi massa itu dipicu oleh tindakan sepihak sekelompok petugas keamanan kebun yang membongkar paksa pos ronda bambu yang sedang dibangun warga.

Insiden tersebut tidak hanya memunculkan kemarahan, tetapi juga memicu penyanderaan terhadap tiga petugas keamanan berpakaian sipil. Tak hanya itu, dua kantor milik perusahaan perkebunan dan satu mobil pribadi milik seorang asisten tanam turut dibakar oleh massa.

Menurut Kepala Desa Kaligedang, Sukarto, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika warga tengah bergotong royong mendirikan poskamling di pinggir desa. Pembangunan ini telah lebih dulu diberitahukan kepada pihak pemerintah desa oleh Ketua RW setempat.

Namun secara tiba-tiba, lima pria tanpa seragam datang dan membongkar seluruh struktur pos ronda yang baru saja didirikan warga. Aksi tersebut menyulut kemarahan warga yang merasa haknya atas keamanan lingkungan dirampas.

“Saya baru tahu setelah dihubungi perangkat desa. Saat saya datang, massa sudah mengepung para petugas itu,” kata Sukarto, Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Dua dari lima petugas berhasil menyelamatkan diri, sementara tiga lainnya diamankan warga dan dibawa ke Balai Desa Kaligedang. Sukarto mengaku berusaha melindungi ketiganya dari amukan warga. Namun, massa tetap mendesak agar para petugas itu menjelaskan siapa yang memberi perintah pembongkaran poskamling tersebut.

Ketegangan berlangsung hingga larut malam. Warga yang terlanjur marah memblokade jalan desa dengan menebang pohon, membakar ban bekas, serta membakar kantor dan kendaraan milik pihak kebun. Situasi baru mereda sekitar pukul 00.00 WIB setelah pemerintah desa, aparat keamanan, dan kuasa hukum warga melakukan mediasi. Ketiga petugas akhirnya dipulangkan dengan pengawalan ketat.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi warga masih belum puas. Mereka tetap menggandeng LBH untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum,” ujar Sukarto.

Sementara itu, Yadi, warga Ijen lainnya, menyebut insiden ini tidak lepas dari kasus hukum sebelumnya yang menimpa tiga petani lereng Gunung Ijen. Ketiganya sedang berkonflik lahan dengan PTPN dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bondowoso.

Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut. Aparat masih melakukan pendataan untuk menghitung jumlah kerugian material. [awi/suf]