JABAR EKSPRES – Perwakilan warga di Purwaharja, Kota Banjar, mendatangi kantor pengelola Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPS) Kamisama, Rabu (9/4/2025), menuntut pertanggungjawaban atas pelayanan sampah yang terabaikan selama hampir seminggu.
Protes ini menyoroti kegagalan perusahaan swasta dalam memenuhi kewajiban meski telah menarik iuran bulanan dari 2.000 lebih pelanggan.
Warga mengeluhkan tumpukan sampah di permukiman yang tidak diangkut sejak sepekan terakhir, padahal mereka rutin membayar iuran Rp15.000 hingga Rp35.000 per bulan.
BACA JUGA: Pariwisata Banjar Sulit Berkembang, Ini Saran Atet
“Kami bayar tepat waktu, tetapi pelayanan diabaikan. Ini bentuk pengkhianatan kepercayaan,” ujar Lalak, salah satu warga yang turun aksi.
Kamisama mengakui kelalaian tersebut, namun beralasan bahwa pendapatan dari 2.000 pelanggan belum cukup menutupi biaya operasional.
Perusahaan menargetkan 5.000 pelanggan agar layanan optimal, tetapi tidak memberikan solusi konkret untuk mengatasi krisis saat ini. Alih-alih memperbaiki manajemen, mereka justru menyalahkan libur Lebaran sebagai penyebab mandeknya pengangkutan sampah.
BACA JUGA: Tugu Adipura Baru Diperbaiki Usai Diprotes Warga
“Kami hanya memiliki lima orang petugas pengangkut, kemudian karena ada momen Lebaran jadi pelayanan tidak maksimal dan kapasitas sampah pun meningkat hingga tiga kali lipat,” kata Kepala Kawasan Kamisama Karangpanimbal Delta Naufal.
Masalah semakin pelik setelah terungkap bahwa Kamisama menunggak retribusi bulanan ke Pemerintah Kota Banjar, perusahaan mengaku tidak mampu membayar karena pendapatan jauh di bawah target.
“Ini indikasi mis manajemen akut, mereka mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi,” kritik seorang warga yang ikut protes.
Warga pun menuntut Pemkot mengambil alih sementara pengelolaan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup selama Kamisama melakukan evaluasi.
BACA JUGA: Libur Lebaran 2025, Wisata Kota Banjar Sepi Pengunjung
“Kami berharap insiden ini menjadi peringatan agar pemerintah lebih ketat mengawasi perusahaan pengelola dan tidak membiarkan masyarakat menjadi korban kelalaian korporasi,” kata warga lainnya. (CEP)