Warga Desak Kejari Bangkalan Tuntaskan Kasus Korupsi BUMD Rp15 Miliar

Warga Desak Kejari Bangkalan Tuntaskan Kasus Korupsi BUMD Rp15 Miliar

Bangkalan (beritajatim.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur dan LSM Pemerhati WBK menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin (16/6/2025). Mereka mendesak Kejari segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan yang disebut telah merugikan negara hingga Rp15 miliar.

Ketua LSM Gerbang Timur, Amir Hamzah, menyebut bahwa lambannya penanganan kasus ini memicu kecurigaan publik dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Kasus korupsi ini harus cepat diselesaikan, karena proses penanganan kasus ini sudah sangat lama. Jangan sampai timbul kecurigaan dari masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Senada, Ketua LSM Pemerhati WBK, Kurniawan, meminta Kejaksaan bertindak tegas dan segera mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana penyertaan modal tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya menjerat satu atau dua pelaku.

“Tadi kita meminta kejaksaan untuk segera mengusut tuntas siapa saja yang teraliri dana haram ini,” kata Kurniawan.

Menanggapi desakan itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhri, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan saat ini tengah memasuki tahap penting.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus, hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” ucap Fakhri kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangkalan kepada BUMD PT Tanduk Majeng. Dari hasil penyelidikan, Kejari Bangkalan sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MK. [sar/beq]