Warga Depok Tolak Gereja, Tuding Ada Manipulasi Tanda Tangan – Page 3

Warga Depok Tolak Gereja, Tuding Ada Manipulasi Tanda Tangan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Warga di lingkungan RW3 menolak pembangunan gereja di Kalibaru, Depok. Penolakan pembangunan gereja dikarenakan tidak ada sosialisasi dan manipulasi tanda tangan persetujuan warga.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalibaru, Rudi Ardiansyah, mengatakan, pembangunan gereja sudah lama dilakukan, namun tidak ada sosialisasi kepada warga. Pihaknya pun tidak dilibatkan pihak gereja melakukan mediasi kepada warga.

“Secara tidak langsung sekarang perizinan mereka sudah keluar, tanpa adanya persetujuan dari warga, dimana warga masih menolak ke pendirian gereja,” ujar Ardiansyah, Sabtu (5/7/2025).

Rudi Ardiansyah menegaskan, warga Kalibaru bukan intoleran, dikarenakan di wilayahnya telah terdapat dua gereja. Namun, penolakan warga dikarenakan kurangnya komunikasi antara pihak gereja yang akan membangun dengan warga.

“Di sini lebih ke adab atau perlakuan pihak gereja kepada warga kami, dari awal belum pernah ada diskusi bersama warga masyarakat yang saya sayangkan disitu,” terang Rudi.

Pemerintah Kota Depok melalui dinas perizinan baru memberikan perizinan namun pihak gereja belum melakukan pembangunan. Pihaknya ingin ada komunikasi dari pihak gereja kepada warga dalam rencana pembangunan.

“Akan tetapi itu tidak ditempuh pihak gereja. Malah mereka menempuh jalur atas, dalam artian jalur atas sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” ucap Rudi.

Penolakan pembangunan gereja yang minim sosialisasi kepada warga, tidak hanya kali ini terjadi di lokasi tersebut. Bahkan, konflik tersebut telah terjadi beberapa kali sehingga pihak gereja belum dapat melakukan pembangunan.

“Tuntutannya yang pertama warga sudah geram, sudah kesal warga dengan perlakuan pihak gereja. Jadi warga menolak, berbeda dengan gereja belakang, di belakang ada gereja, itu dua tahun baru dibangun, akan tetapi mereka tidak ada penolakan sama sekali,” ungkap Rudi.