Jakarta, CNBC Indonesia – Mafia judi online satu per satu ditangkap. Terbaru, polisi menangkap pria berinisial S (29) karena membuat sekaligus mengelola 35 situs judi online.
Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, S bekerja dari Filipina dengan bayaran puluhan juta rupiah per bulan.
“Dari satu bulan tersangka pulang-pergi Filipina-Indonesia, dengan tugas untuk berafiliasi dengan situs judi online tersebut, mendapat Rp 25 juta per bulan,” kata Bismo, dikutip dari Detikcom, Senin (11/11/2024).
Di Filipina, pelaku yang merupakan lulusan SMK Bogor itu bekerja di bagian search engine optimization (SEO) situs judi online. Ia bertanggung jawab dan mengelola keamanan link situs judi online slot yang dibuat sendiri.
Ia bekerja sebagai SEO situs judi online sejak 2022. Ia bekerja dari Filipina dan sesekali pulang ke Indonesia.
“Dia (S) bekerja sebagai SEO, jadi pengoptimisasian mesin telusur yang berafiliasi dengan situs judi online. Iya dia juga membuat situs. Dia artinya berkecimpung dan berperan dalam situs judi online. Tentunya pelaku berada dalam jaringan tertentu,” jelas Bismo.
Selain itu, S mencari keuntungan tambahan dari perantara pembuatan private block network (PBN) agar situs judi online terhindar dari blokir. Dari 35 situs judi online, S mendapat keuntungan total Rp 40 juta.
Artinya jika ditotal, ia bisa mengantongi Rp 65 juta perbulan dari bisnis haram tersebut.
Adapun PBN ini berfungsi agar tidak terdeteksi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
(dem/dem)