Surabaya (beritajatim.com) – Novia Anggraini wanita asal Sidoarjo menabrak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Panglima Sudirman, Minggu (12/05/2024). Kecelakaan itu terjadi tepat di depan Gedung Intiland Tower Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, Novia mengendarai mobil Honda Brio W 1171 QK dari arah utara ke selatan. Karena mabuk, ia lantas membanting stir mobil ke kiri sehingga menabrak trotoar dan berakhir di tiang PJU Panglima Sudirman.
“Saat berada di TKP, pengemudi kurang hati-hati dan konsentrasi atau pengaruh alkohol,” kata Arif dalam keterangannya.
Senada dengan AKBP Arif Fazlurrahman, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan bahwa pengendara saat kecelakaan dalam kondisi mabuk.
“Tidak ada penghalang atau kendala. Saat kejadian cuaca sedang cerah, lajur satu arah, dan arus lalu lintas sedang,” imbuh Suryadi.
Usai menabrak, Novia dibantu warga sekitar untuk keluar dari mobilnya. Setelah petugas datang, Novia ternyata tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kondisi warga Perum Citra Pesona Buduran, Sidoarjo itu tidak mengalami luka.
“Pengemudi dalam kondisi selamat. Namun, terdapat kerusakan pada median jalan dan tiang PJU di lokasi,” pungkas Suryadi. [ang/but]