Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri kosmetik dalam negeri untuk mematuhi perizinan dan persyaratan berusaha secara legal. Hal ini menyusul temuan produk kosmetik ilegal yang beredar di pasar.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, kosmetik ilegal yang ditemukan berasal dari dalam negeri dan produk impor. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembinaan, khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM).
“Yang harus kita perhatikan adalah produk kosmetik yang lokal dari industri kecil dan menengah [IKM] beredar masih belum memiliki legalitas tapi dibutuhkan masyarakat,” kata Faisol dalam agenda Cosmetic Day 2024, Selasa (29/10/2024).
Faisol menegaskan bahwa industri kosmetik harus melalui proses perizinan yang legal melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga sertifikasi dari Kemenperin. Hal ini juga untuk menjamin produk yang beredar aman bagi masyarakat.
“Kalau memang tidak bisa ditangani dengan cara pembinaan, terpaksa dengan penegakkan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, produk impor kosmetik ilegal baru-baru ini terungkap oleh BPOM yang membongkar gudang toko online produk kosmetik impor ilegal dari akun Kimberlybeauty88.
Adapun, produk yang diamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar.
Faisol menyebut, celah dari produk impor kosmetik ilegal tersebut bisa masuk ke pasar dalam negeri lewat pengawasan di border line dan masih adanya pelabuhan tikus.
“Itu yang kita sesalkan jadi saya kira Pak Menteri Perindustrian [Agus Gumiwang] nanti akan bekerja sama dengan seluruh instansi terutama yang ada di border line untuk bisa mencegah produk-produk ilegal dari luar karena ini mengancam produk lokal kita,” ujarnya.
Padahal, industri kosmetik nasional saat ini mengalami pertumbuhan pesat. Dalam kurun waktu 2024-2029, angka pertumbuhan pasar kosmetik di Indonesia diprediksi mencapai 4,86% per tahun. Selain itu, pendapatan sektor industri kosmetik Indonesia pada 2024 yang sebesar Rp30 triliun.
Berdasarkan data BPOM dan Perkosmi, jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2% di antaranya merupakan industri kecil dan menengah.
“Melalui kegiatan Cosmetic Day ini diharapkan dapat semakin memperkenalkan masyarakat terhadap produk-produk kosmetik lokal berkualitas agar merajai pasar kosmetik Indonesia,” pungkasnya.