Wamenlu Tata Tekankan FEALAC Harus Bisa Menjadi Garda Terdepan Reformasi Multilateral

Wamenlu Tata Tekankan FEALAC Harus Bisa Menjadi Garda Terdepan Reformasi Multilateral

JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menekankan Forum for East Asia and Latin America Cooperation (FEALAC) harus bisa menjadi garda terdepan reformasi multilateral, mengusulkan tiga strategi untuk memperkuat forum tersebut saat menghadiri “10th FEALAC Foreign Ministers Meeting” di Ulaanbaatar, Mongolia.

Wamenlu Tata mengatakan, selama 25 tahun berdiri, FEALAC telah berkembang menjadi organisasi yang lebih kuat, dinamis dan berpengaruh di tengah kondisi global yang tidak menentu.

“Di tengah erosi kepercayaan terhadap multilateralisme, dunia juga membutuhkan forum antar kawasan seperti FEALAC,” kata Wamenlu Tata dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu 23 Agustus.

Lebih jauh Wamenlu Tata mengusulkan tiga strategi untuk memperkuat FEALAC di tengah kondisi global saat ini. Pertama, menguatkan kerangka institusi FEALAC. Kedua, memperkuat rasa kepemilikan pada tujuan bersama FEALAC. Ketiga, meningkatkan relevansi FEALAC bagi masyarakat.

Pertemuan Menteri Luar Negeri FEALAC. (Sumber: Kemlu RI)

Indonesia terus berkomitmen untuk menguatkan hubungan antar-kawasan, memperdalam people-to-people connection, serta memaksimalkan berbagai inisiatif FEALAC, sehingga berdampak nyata bagi masyarakat negara anggota dan global, kata Wamenlu Tata.

Pertemuan yang mengusung tema “25 Years and beyond: Vision for East Asia and Latin America” ini menghasilkan dokumen “Ulaanbaatar Declaration” yang berisi visi FEALAC ke depan untuk meningkatkan visibilitas FEALAC, penguatan kerangka institusional FEALAC, dukungan terhadap reformasi PBB, prinsip-prinsip dalam Piagam PBB, dan multilateralisme, serta penguatan kerja sama bidang perubahan iklim dan SDGs.

Bertepatan dengan momentum 25 tahun FEALAC dan 80 tahun berdirinya PBB, Wamenlu Tata menekankan FEALAC harus bisa menjadi garda terdepan reformasi multilateral, termasuk implementasi penuh Pact of the Future.

Untuk itu, Ulaanbaatar Declaration yang menjadi outcome document 10th FEALAC FMM ini menegaskan komitmen untuk menegakkan sistem multilateralisme dan Hukum Internasional.

Wamenlu RI juga mengusulkan pertemuan Kaukus FEALAC di New York untuk percepat diskusi dan dialog mengenai reformasi PBB.

Diketahui, pertemuan kali ini dihadiri oleh perwakilan dari 32 negara anggota FEALAC di kawasan Asia Timur dan Amerika Latin serta perwakilan United Nations Economic Commission for Latin America and the Caribbean (UN ECLAC), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP), dan FEALAC Cyber Secretariat.

FEALAC merupakan forum yang dibentuk pada tahun 1999 untuk mendorong dialog dan kerja sama di berbagai bidang termasuk politik, ekonomi, sosial-budaya, iptek, dan lingkungan hidup, antara kawasan Asia Timur dan Amerika Latin. FEALAC beranggotakan 36 negara, terdiri dari 16 negara Asia Timur (termasuk Indonesia) dan 20 negara Amerika Latin.