Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
Penulis
KOMPAS.com
– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua mempercepat langkah eliminasi malaria. Enam provinsi itu meliputi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ribka menegaskan, kasus malaria masih menjadi persoalan besar bagi masyarakat Papua, sehingga pemerintah daerah (pemda) perlu bergerak cepat.
“Setelah hasil evaluasi, kami dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” ujar Ribka usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Rapat itu turut dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serta jajaran pemda di Tanah Papua.
Ribka menekankan pentingnya percepatan pembentukan regulasi khusus eliminasi malaria.
Berdasarkan data yang dikantonginya, saat ini, baru Papua dan Papua Barat yang memiliki aturan tersebut, namun masih perlu revisi karena memuat kewenangan kabupaten/kota di empat daerah otonom baru (DOB).
Menurut Ribka, regulasi menjadi landasan utama untuk merealisasikan program sekaligus memastikan masuknya eliminasi malaria ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dipenuhi Pemda.
“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak menyiapkan dana bagi eliminasi malaria,” tegas Ribka.
Lebih jauh, dia menyebut percepatan eliminasi malaria harus dioptimalkan karena penyakit tersebut masih banyak dialami masyarakat dan berkontribusi besar pada angka kematian. Sosialisasi juga dinilai penting, khususnya terkait kebersihan lingkungan.
“Karena malaria ini kan sifatnya suka di air-air yang tergenang, hutan, atau daerah-daerah dengan genangan air yang tidak bersih. Sehingga kami harapkan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi,” katanya.
Ribka memastikan Kemendagri bersama kementerian terkait akan membantu secara kolektif dalam mengatasi malaria di Papua.
“Kami dorong percepatan regulasi karena itu akan menjadi dasar pelaksanaan program-program eliminasi malaria di Tanah Papua,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria Nasional 30 September 2025
/data/photo/2025/09/30/68dbd718310f3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)