Wamenaker Kena OTT KPK, Istana: Kalau Terbukti Secepatnya Diganti

Wamenaker Kena OTT KPK, Istana: Kalau Terbukti Secepatnya Diganti

Jakarta

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Noel akan diganti jika terbukti bersalah dalam kasus yang membuatnya kena OTT.

“Apabila nanti terbukti akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2025).

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait OTT Noel. Dia mengatakan Prabowo menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel. Dia mengatakan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle itu tunggu dulu,” tuturnya.

Prasetyo juga bicara opsi posisi Wamenaker dikosongkan lebih dulu. Dia mengatakan ada mekanisme yang diatur terkait posisi pejabat di Kementerian.

“Ketika salah satu pejabat, kalau ini wakil ya. kalau pun menteri kan mekanisme itu tidak selalu hari itu juga dilakukan pergantian, bisa juga pejabat sementara atau penugasan khusus, ad interim, mekanismenya ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Noel kena OTT KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3. Noel diamankan bersama 10 orang lainnya.

KPK juga menyita sejumlah kendaraan, termasuk motor Ducati, terkait OTT ini. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.

Halaman 2 dari 3

(fca/haf)