Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kolaborasi perencanaan investasi dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Rosan mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini jadi satu langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antar instansi dalam menggenjot ekonomi nasional.
“Apalagi kita ketahui bersama, pertumbuhan Indonesia diharapkan meningkat sesuai dengan target dari bapak Presiden Prabowo Subianto menjadi 8 persen. Tentunya hal itu tidak bisa kita capai kalau kita tidak bersinergi dan tidak berkolaborasi bersama-sama,” kata Rosan dikutip dari keterangan resmi Kementerian PPN/Bappenas, Sabtu (12/4/2025).
Arah kebijakan pengelolaan PSN dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029 tersebut untuk memperbaiki pengelolaan PSN.
Dengan maksud, agar pembiayaan PSN tidak hanya berasal dari APBN, tapi juga dari swasta dan BUMN. Untuk itu, peranan BPI Danantara sangat penting guna mendukung pembiayaan PSN, khususnya kontribusi investasi dari BUMN.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kementerian PPN/Bappenas dan BPI Danantara akan bersama-sama melakukan beberapa hal krusial.
Pertama, identifikasi potensi PSN dan analisis investasi strategis atas rencana PSN non-APBN. Kedua, koordinasi untuk sinkronisasi dan harmonisasi regulasi dan kebijakan, termasuk pengembangan skema investasi dalam rangka pelaksanaan PSN.