Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak para pelaku usaha untuk aktif menjaga kesehatan lingkungan sebagai bagian dari upaya kolektif melindungi kesehatan masyarakat. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tingkat 2.
Dalam sambutannya, Ning Ita sapaan akrab wali kota perempuan itu menegaskan, bahwa Kota Mojokerto kini telah memiliki Labkesmas Tingkat 2. Laboratorium tersebut, lanjutnya, tidak hanya melayani pemeriksaan kesehatan klinik, tetapi juga pengujian kualitas lingkungan seperti air, udara, dan limbah.
“Harapan kami, para pelaku usaha menyadari bahwa pemantauan lingkungan hidup adalah hal penting. Ini bentuk sinergi kita menjaga kesehatan masyarakat,” ungkapnya di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Selasa (3/6/2025).
Ning Ita juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban melakukan uji laboratorium secara berkala. Menurutnya, kepatuhan ini akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Apa yang menjadi kewajiban untuk diuji secara berkala, kami harap panjenengan semua patuh. Karena kepatuhan panjenengan ini akan membawa dampak besar bagi kesehatan masyarakat kita,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai kota terpadat di Indonesia dengan hampir 60 persen wilayahnya merupakan kawasan permukiman, Kota Mojokerto menghadapi tantangan serius terkait sanitasi, pengelolaan limbah, dan sampah.
“Kalau persoalan lingkungan ini tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya akan langsung terasa pada manusia. Ini yang harus menjadi komitmen kita bersama,” tegasnya.
Pemkot Mojokertl berharap forum tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Sebagai informasi, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemerintan Kota (Pemkot) Mojokerto kini telah bertransformasi.
Labkesda bertransformasi menjadi Labkesmas dan meningkat statusnya menjadi Labkesmas Tingkat 2. Laboratorium ini telah mengantongi akreditasi dari Kementerian Kesehatan, Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Hal ini menjadikan Labkesmas Kota Mojokerto sebagai laboratorium rujukan resmi dengan kualitas pelayanan yang diakui secara nasional. Acara ini dihadiri para pelaku usaha dari berbagai sektor, perwakilan klinik, rumah sakit, serta perusahaan swasta di Kota Mojokerto. [tin/ian]
