Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, usai memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Supian menyebut telah meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Supian telah berkirim surat atas teguran yang diterimanya usai memperbolehkan ASN mudik menggunakan mobil dinas.
“Saya (kemarin) sudah ditegur oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu,” ujar Supian, Selasa (8/4/2025).
Dia menjelaskan, alasan memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik karena empati kepada pejabat yang tidak memiliki kendaraan. Pejabat yang tidak memiliki kendaraan dapat mudik lebaran ke kampung halaman karena kebijakan tersebut.
“Dari pada harus keluar dana lagi, sewa atau mereka sembunyi-sembunyi bawa dan was-was di perjalanan, kemudian saya juga berharap cepat balik, sebenarnya lebih kepada ke sana, enggak ada maksud lain,” jelas Supian.
Supian mengungkapkan, kebijakan ASN diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, bukan untuk menentang kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Supian menegaskan, kebijakan yang diambilnya lebih mengedepankan rasa empati.
“Faktanya memang benar, teman-teman yang tidak punya kendaraan, relatif tidak menggunakan kendaraan dinas, hanya kecil yang pakai,” ungkap Supian.