Wali Kota Arlan Minta Maaf Copot Kepsek SMP 1 Prabumulih karena Anaknya Kehujanan Nasional 18 September 2025

Wali Kota Arlan Minta Maaf Copot Kepsek SMP 1 Prabumulih karena Anaknya Kehujanan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

Wali Kota Arlan Minta Maaf Copot Kepsek SMP 1 Prabumulih karena Anaknya Kehujanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wali Kota Prabumulih Arlan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Prabumulih, karena telah mencopot Kepala Sekolah SMP 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Hal ini disampaikan Arlan dalam konferensi pers yang digelar di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
“Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan terkhusus masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini,” kata Arlan, Kamis.
Dia mengatakan, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi dirinya tentang kontrol diri yang baik.
“Tanpa adanya kejadian ini, ini membuat saya tidak bisa mengontrol diri. Dengan adanya kejadian ini saya ambil satu hikmahnya,” tutur dia.
Selain itu, Arlan juga meminta maaf kepada Roni yang sempat diancam dicopot dari jabatannya.
“Dan saya mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Roni, Kepala Sekolah SMP Negeri 1. Yang mana atas kesalahan saya, saya sudah menyadari,” tutur dia.
Kepsek SMP 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, mengucapkan terima kasih atas kerendahan hati Arlan yang telah membatalkan pencopotannya.
“Karena hari ini juga, dari kemarin juga, Bapak Wali Kota Prabumulih dengan segala kerendahan hatinya, telah bersilaturahmi ke rumah saya, kembali merangkul saya,” tutur dia.
Roni mengatakan, dia kembali aktif menjadi Kepsek SMP 1 Prabumulih pada 17 September 2025 setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Dalam kesempatan itu, Arlan juga menjelaskan kronologi peristiwa yang membuat dia tidak bisa mengontrol diri, yakni ketika mobil jemputan anaknya tidak dibiarkan masuk ke lapangan sekolah, padahal saat itu hari sedang hujan.
Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2025, saat sekolah sedang tutup dan anak Arlan sedang berlatih drum band di lokasi yang berjarak 150 meter dari sekolahnya.
Namun, karena hujan, anak Arlan ditelepon seorang guru dan diminta untuk kembali ke sekolah.
Setibanya di sekolah, mobil jemputan anak Arlan tidak diizinkan masuk, sehingga anak Arlan harus turun dari mobil dan kehujanan menuju gedung sekolah.
Atas peristiwa itu, Kemendagri telah memberikan sanksi teguran tertulis kepada Arlan karena melakukan mutasi kepala sekolah tanpa prosedur yang sesuai dengan undang-undang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.