Wakil Wali Kota Depok Sidak Rumah Makan Tidak Memiliki IMB – Page 3

Wakil Wali Kota Depok Sidak Rumah Makan Tidak Memiliki IMB – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pada sidak tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meminta pengelola rumah makan mengurus IMB.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Depok melakukan sidak ke tempat usaha yang ada di wilayah Depok Cimanggis. Sebuah rumah makan didapati tidak memiliki IMB namun sudah beroperasi memberikan pelayanan.

“Kami melakukan sidak untuk menanyakan perizinan yang dimiliki oleh bangunan yang sudah berdiri selama dua tahun, berdasarkan informasi dari manajer tadi,” ujar Chandra kepada Liputan6.com, Sabtu (19/4/2025).

Chandra menjelaskan, saat sidak tidak dapat bertemu dengan manajemen namun sempat berkomunikasi dengan legal rumah makan. Pemerintah Kota Depok meminta pihak legal rumah makan untuk datang ke Balai Kota Depok untuk mengurus izin.

“Tadi kami berkomunikasi dengan dengan pihak legalnya, seharusnya pihak legalnya mengerti hukum ya, jadi beliau bilang akan datang ke Pemkot, nanti Senin (pekan depan),” jelas Chandra.

Chandra mengaku heran, rumah makan yang didatanginya pada tiap cabangnya di Kota Depok tidak memiliki IMB. Diketahui rumah makan yang tidak memiliki IMB berada di kawasan Harjamukti dan GDC.

“Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang memang melanggar aturan, enggak membuat IMB, sudah enggak usah berkelit kanan kiri, apalagi nimbulin isu lagi masalah isu tenaga kerja lah, nggak usah seperti demikian, itu sangat nggak bijak,” ucap Chandra.

Chandra mencontohkan, terkadang sebuah tempat usaha yang disidak Pemerintah Kota Depok, kerap membuat isu masalah isu tenaga kerja. Adanya isu tersebut menganggap bahwa Pemerintah Kota Depok tidak mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Seolah-olah, kita nggak pro masalah penyerapan tenaga kerja, itu sangat menyesatkan,” tegas Chandra.