Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah isu yang menyebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru. Dasco mengklaim pihaknya menjunjung tinggi supremasi sipil.
“Tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Senada dengan Dasco, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan bahwa pihaknya menjunjung supremasi sipil.
“Soal dwifungsi kan sudah dari awal kita jelaskan, kalau yang insiden kemarin kita juga enggak tahu siapa orangnya, jelas kita semua mengundang, semua juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dasco membantah isu bahwa pembahasan revisi UU TNI digelar secara kebut-kebutan.
“Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di Komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco menegaskan, pembahasan Revisi UU TNI) yang digelar pada Jumat-Sabtu atau 14-15 Maret di Hotel Fairmont, Jakarta, digelar terbuka dan bukan diam-diam.
“Kedua bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” kata dia.
Menurut Dasco, rapat Panja Konsinyering digelar sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan. Bahkan juga sudah mengikuti efisiensi anggaran.
“Konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi,” pungkasnya.