Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal Nasional 19 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR RI adalah hal yang masuk akal.
Tunjangan perumahan diberikan kepada anggota DPR di luar gaji pokok dan tunjangan lainnnya karena mereka tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.
“Saya kira
make sense
(masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Adies, nilai tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu diberikan dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan.
Sementara, rata-rata biaya sewa kos di kawasan Senayan senilai Rp 3 juta per bulan.
Namun, karena merasa tidak nyaman tinggal di indekos, banyak anggota DPR memilih menyewa rumah yang dilengkapi garasi mobil dan fasilitas lainnya.
“Kalau daerah sini (Senayan) Rp 40 sampai Rp 50 jutaan juga,” ujar Adies.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, termasuk dalam biaya sewa rumah itu adalah ongkos jasa pembantu dan sopir.
Penjelasan itu disampaikan Adies sekaligus untuk membantah anggapan bahwa anggota DPR menerima gaji Rp 100 juta per bulan seperti narasi yang beredar di media sosial.
“Itu Rp 50 juta itu (sewa rumah) kalau kos-kosannya Rp 3 juta di sekitar Senayan,” tutur dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar informasi bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
Dengan pendapatan itu, berarti mereka menerima Rp 3 juta per bulan.
Narasi ini dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar yang menyebutkan tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR.
Kendati demikian, Indra menyebutkan bahwa para anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.