Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Waka DPR Soroti Masalah Kesejahteraan Guru, Dorong Peningkatan Anggaran

Waka DPR Soroti Masalah Kesejahteraan Guru, Dorong Peningkatan Anggaran

Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kesejahteraan para guru di Indonesia. Ia mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan hal tersebut.

“Selamat Hari Guru! Kita harus menegaskan bahwa guru bukan hanya sekadar pengajar, tetapi juga merupakan pilar utama dalam
pembangunan bangsa. Sudah seharusnya kesejahteraan para guru menjadi prioritas utama, termasuk guru-guru honorer,” kata Cucun, dalam keterangannga, Senin (25/11/2024).

Cucun menjelaskan kesejahteraan guru bukan hanya gaji semata tapi juga pemenuhan hak-hak dasar guru. Seperti jaminan kesehatan hingga fasilitas pendidikan.

“Kesejahteraan guru bukan hanya sekadar gaji semata, tapi juga bagaimana hak-hak dasar lainnya juga dapat terpenuhi sehingga guru juga bisa menopang kehidupan keluarganya,” ujarnya.

“Kesejahteraan guru meliputi hak-hak dasar mereka seperti gaji yang layak, jaminan kesehatan, fasilitas pendidikan yang mendukung, sampai dengan jaminan hari tua untuk mereka,” lanjut Cucun.

Cucun menyoroti bagaimana masih banyaknya masalah kesejahteraan guru yang dihadapi Indonesia. Ia mengutip lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) yang mengungkap bahwa 1 dari 50 guru honorer di Indonesia memiliki penghasilan di bawah 500 ribu dan kurang lebih 13 persen guru memiliki penghasilan di bawah 500 ribu.

“Kami akan memperjuangkan anggaran pendidikan yang lebih besar dalam setiap pembahasan anggaran negara serta melalui fungsi legislasi dan pengwasan kami. Tinggal bagaimana komitmen Pemerintah menterjemahkannya dalam program-program untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” paparnya.

Cucun mengatakan kesejahteraan guru harus menjadi bagian dari agenda nasional demi mendukung terciptanya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Sebagai pencetak SDM bangsa, guru perlu mendapat porsi perhatian lebih dari Negara.

Cucun mengingatkan amanat konstitusi tentang tugas negara dalam menjamin layanan dan fasilitas pendidikan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menurut Cucun, adalah dengan menjamin kesejahteraan guru.

“Harapan kita adalah guru sebagai pahlawan pendidikan bisa hidup dengan sepantasnya. Sehingga tidak ada lagi guru yang berutang, atau guru yang harus bekerja sampingan sebagai pemulung,” tuturnya.

(eva/dek)