Waka BGN Nanik: 198 Dapur MBG Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi Nasional 1 Oktober 2025

Waka BGN Nanik: 198 Dapur MBG Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Oktober 2025

Waka BGN Nanik: 198 Dapur MBG Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengatakan, sudah ada 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“BGN mencatat sebanyak 198 SPPG telah mengantongi SLHS per 30 September 2025,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).
Kata dia, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan data sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, yakni 35 unit.
“Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG,” lanjut dia.
Nanik menyatakan, SLHS merupakan salah satu persyaratan wajib yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi MBG.
“SPPG yang sudah operasional kami dorong agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa SLHS adalah prioritas, karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat.
“Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” ujarnya.
Selain SLHS, BGN juga meminta SPPG untuk mengurus sertifikasi lain seperti HACCP, NKV, hingga sertifikasi halal.
Adapun sebanyak 26 SPPG yang memiliki HACCP, 15 SPPG tersertifikasi NKV, 106 SPPG memiliki HSP, 23 SPPG bersertifikat ISO 22000, 20 SPPG tersertifikasi ISO 45001, dan 34 SPPG mengantongi sertifikat halal.
“Sertifikasi ini penting sebagai standar penyelenggaraan Program MBG agar meminimalisasi risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan,” ungkap dia.
Nanik berharap langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat.
Pihaknya juga terus mendorong agar program MBG bisa
zero accident.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan, pihaknya terbuka menerima masukan dan kritik terkait standardisasi SPPG.
“Kami mengapresiasi semua saran dan kritik yang membangun terhadap penyelenggaraan MBG,” kata dia.
“BGN juga melakukan perbaikan bertahap dan berupaya memfasilitasi usulan yang relevan, termasuk kepemilikan sertifikat kelayakan SPPG sebagai syarat operasional,” tegas Hida.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.