Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Chromebook.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi Nadiem tiba pada 11.40 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna biru gelap dengan balutan rompi khas tahanan Kejaksaan RI lengkap borgol di tangannya.
Selang sekitar 10 jam kemudian, Nadiem telah selesai diperiksa. Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada 22.02 WIB. Raut wajah Nadiem tampak lesu setelah diperiksa di markas Jampidsus Kejagung RI itu.
Di samping itu, Nadiem tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadapnya. Dia hanya mengemukakan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
“Terima kasihku, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa,” ujar Nadiem di Kejagung, Selasa (14/10/2025) malam.
Sekadar informasi, Nadiem merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan alias pengadaan laptop Chromebook periode 2018-2022.
Nadiem diduga memiliki peran penting dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Hakim Tunggal Darpawan menilai penetapan tersangka Tom oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.
“Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2025).
