Bisnis.com, JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) angkat bicara terkait dengan rencana kenaikan tarif Transjakarta yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph mengatakan saat ini masih dilakukan kajian soal potensi dampak kenaikan Tarif transjakarta. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana Pemprov Jakarta untuk mengkaji ulang subsidi transportasi umum.
Daud menuturkan saat ini pihaknya masih menanti hasil laporan kajian dari Pemda terkait dampak pemangkasan subsidi tersebut. Menurutnya, Pemda Jakarta saat ini masih merumuskan potensi dampak pemangkasan subsidi.
“Kita baru akan mendapatkan informasi itu minggu depan,” kata Daud saat ditemui dalam Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta pada Jumat (10/10/2025).
Terkait potensi kenaikan tarif, Daud menuturkan, hal tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam kajian yang dilakukan Pemda.
Menurut Daud, pemangkasan subsidi transportasi umum dapat berdampak pada dua hal pada Transjakarta, yakni pihaknya akan mengefisienkan biaya-biaya atau meningkatkan pendapatan dari tiket dengan menaikkan tarif.
“Pak Gubernur (Pramono Anung) menyampaikan akan ada beberapa yang dipertimbangkan. Tentunya, subsidi itu biaya produksi dengan pendapatan tiket, yang selisihnya adalah PSO (public service obligation). Jadi bisa dua itu, antara kita akan mengefisienkan biaya-biaya atau kita akan meningkatkan pendapatan dari tiket,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan selama ini setiap warga yang menggunakan transportasi umum milik pemerintah provinsi Jakarta mendapatkan subsidi hingga Rp15.000, sehingga warga hanya membayar sekitar Rp3.500.
Namun, menurut Pramono, kini dirinya bakal mengkaji ulang pemberian subsidi tersebut kepada masyarakat setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah provinsi Jakarta.
“Subsidi transportasi kita itu kan per orang mencapai Rp15.000. Makanya kan warga hanya membayar Rp3.500 untuk pengguna transportasi umum,” tuturnya.
Dia mengaku belum mengetahui berapa subsidi yang akan diberikan kepada warga setelah anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta dipangkas oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, pemberian subsidi baru bisa diumumkan setelah pemerintah provinsi Jakarta melakukan kajian mendalam dan menyesuaikan dengan pemangkasan DBH.
