Wacana Kota Cimahi Perluas Wilayah, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Wacana Kota Cimahi Perluas Wilayah, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

JABAR EKSPRES – Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat seiring dengan rencana memasukkan Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, ke dalam wilayah administrasi Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menilai rencana ini sebagai langkah strategis yang membutuhkan kajian mendalam untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perluasan wilayah Kota Cimahi memerlukan kajian mendalam, termasuk rencana memasukkan Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung,” ujar Wahyu, Selasa (28/1/25).

BACA JUGA: Lima Kecamatan Dianggap Ideal untuk Perluasan Kota Cimahi

Ia juga menyoroti bahwa rencana ini memerlukan anggaran besar yang perlu dibahas lebih lanjut.

“Anggaran yang diperlukan belum bisa dipastikan karena harus dibahas lebih lanjut secara komprehensif dengan Pemkot Cimahi,” jelasnya.

Wahyu menekankan bahwa kajian tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperluas wilayah, tetapi juga untuk mempermudah pelayanan publik.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembahasan intensif antara Pemerintah Kota Cimahi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta DPRD Kota Cimahi harus dilakukan setelah pelantikan kepala daerah.

BACA JUGA: Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

Wahyu juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait wacana ini.

“Pemkot Cimahi harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Saat ini, DPRD Cimahi belum dilibatkan sehingga kami belum mengetahui progresnya,” katanya.

Menurut Wahyu, salah satu alasan yang mendasari rencana perluasan adalah fakta bahwa Kecamatan Margaasih secara hukum berada dalam wilayah Polres Cimahi.

Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya pertimbangan.

BACA JUGA: Ketua DPC PPP Cimahi dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berseteru, hingga Ancam Saling Laporkan

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, mendukung wacana tersebut dan menyatakan bahwa idealnya Kota Cimahi memiliki lima kecamatan dan 20 kelurahan.

“Gagasan perluasan wilayah yang dicanangkan oleh Wali Kota Cimahi terpilih memang menjadi target kami, karena Kota Cimahi memang harus diperluas,” ujar Enang.

Namun, ia menambahkan, upaya ini belum berlanjut karena rasio pemerintahan yang dianggap belum memadai antara jumlah penduduk dengan pengembangan kelurahan dan kecamatan.