Liputan6.com, Jakarta – Partai-partai koalisi pemerintah memunculkan wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Semula, ini pertama kali digaungkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat acara puncak hari ulang tahun (harlah) PKB ke-27, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu malam 23 Juli 2025.
Belakangan, mayoritas fraksi partai politik di DPR, terutama anggota koalisi Prabowo mulai melakukan simulasi model Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD. Informasi ini dibocorkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyatakan, kepala daerah adalah jabatan publik sehingga harus dipilih juga oleh publik.
“Kepala daerah itu jabatan publik dan mengurusi isu publik, harusnya publik punya hak untuk memilih siapa yang punya kompetisi mengurusnya, seperti presiden yang mengurusi urusan publik, nah begitu juga kepala daerah,” ujar Arya saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).
Dia menegaskan, dengan memilih langsung kepala daerah, maka masyarakat bisa menentukan mana calon yang sesuai dengan keperluan publik.
“Dengan publik memilih kepala daerah secara langsung publik dapat menentukan sesuai keperluan publik. Dari sisi kepala daerah, maka mereka menyampaikan program yang sesuai dengan masyarat,” terang Arya.
Arya menegaskan, meski DPRD adalah perwakilan masyarakat, namun, memilih kepala rakyat adalah hak dan tidak bisa diwakilkan.
“DPRD itu kan badan perwakilan, tapi kesempatan masyarakat memilih kepala darrah tidak dapat diwakilkan badan perwakilan. Anggota legilstaif saja dipilih langsung masyarakat. Pemilihan langsung jalan terbaik untuk memilih pemimpinnya,” papar dia.
Menurut Arya, berbagai masalah yang muncul dari Pemilu kepala daerah bisa diatasi bila hulunya yakni Parpol berbenah.
“Hulunya itu di parpol, bila Parpol bisa memperbaiki calon misal dengan memilih calon berkualitas. Apalagi syarat pencalonan sudah diturunkan ambangnya,” kata dia.
“Biaya (Pilkada) besar tergantung parpol. Misal parpol tidak menarget biaya pencalonan, misal tidak ada mahar politik,” sambung Arya.
Parkir liar masih jadi persoalan di Jakarta, selain mengurangi pendapatan asli daerah, kehadiran juru parkir juga kerap meresahkan masyarakat. Pemprov Jakarta diminta segera membentuk BUMD Parkir.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1061576/original/009951900_1448003536-Gedung_DPRD_DKI_Jakarta.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)