Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, Ini Daftar 15 Golongan Warga Tetap Gratis Naik Transportasi Umum

Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, Ini Daftar 15 Golongan Warga Tetap Gratis Naik Transportasi Umum

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana penyesuaian tarif Transjakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat, terutama kelompok penerima subsidi yang selama ini digratiskan.

“Kami sedang memfinalkan untuk itu (kenaikan tarif). Sebenarnya di tarif yang lama pun kami sudah mensubsidi per tiket Rp9.700. Kan terlalu berat kalau terus-menerus seperti itu, apalagi DBH (dana bagi hasil) dipotong,” kata Pramono usai membuka Rapat Koordinasi Transportasi Terintegrasi dan Terpadu di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurut Pramono, kenaikan tarif TransJakarta menjadi langkah realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun, ia memastikan sebanyak 15 golongan masyarakat tetap akan menikmati layanan Transjakarta secara gratis.

“Kami akan melakukan penyesuaian tetapi tidak memberatkan kepada 15 golongan. Karena 15 golongannya kan tetap gratis. Sehingga mereka tetap kita proteksi,” jelas Pramono.

Adapun 15 golongan masyarakat yang ditetapkan mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, dan Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Kemudian, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek, Anggota TNI dan Polri, Veteran Republik Indonesia, Penyandang disabilitas, Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, Pengurus masjid (marbut), Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD, dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik).