Visa Kerja Berujung Gagal Haji, Calon Jemaah Akui Telah Bayar Biro Travel hingga Rp200 Juta

Visa Kerja Berujung Gagal Haji, Calon Jemaah Akui Telah Bayar Biro Travel hingga Rp200 Juta

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 10 calon jemaah haji yang berencana berangkat tanpa melalui prosedur resmi berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 April 2025.

Upaya ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Bandara Soetta, Imigrasi, dan Kementerian Agama setelah mengidentifikasi adanya indikasi penggunaan visa kerja untuk keperluan ibadah haji.

Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa kesepuluh orang tersebut sejatinya hendak beribadah ke Tanah Suci, namun tak mengikuti jalur pemberangkatan haji yang legal. Mereka memanfaatkan visa kerja untuk masuk ke Arab Saudi, yang secara hukum tidak diperuntukkan bagi kegiatan ibadah haji.

Kesepuluh calon jemaah tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak kepolisian. Dugaan adanya praktik pemberangkatan haji non-resmi tengah diselidiki lebih lanjut bersama dengan instansi terkait.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol. Ronald Sipayung, seperti dikutip dari Tribrata News.

Kronologi Penindakan

Kronologi kejadian dijabarkan oleh Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono. Ia mengungkapkan bahwa para calon jemaah berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan dijadwalkan terbang ke Malaysia melalui maskapai Malindo Air.

Rencana mereka terungkap ketika petugas imigrasi mulai mencurigai sekelompok penumpang Malindo Air OD 315 yang akan berangkat pada Selasa, 15 April 2025, pukul 10.00 WIB.

“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Yandri.

Petugas sempat terkecoh karena seluruh anggota rombongan membawa koper dan perlengkapan yang identik dengan jemaah haji atau umrah. Namun, karena pemberangkatan umrah telah dihentikan menjelang musim haji, kecurigaan pun menguat.

“Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” tambahnya.

Bayar Ratusan Juta

Setelah dilakukan pendalaman, keberangkatan kelompok tersebut—yang terdiri dari sembilan calon jemaah dan satu orang perwakilan travel—dihentikan oleh pihak imigrasi. Mereka kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Bandara Soetta untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para calon jemaah ilegal telah mengeluarkan dana sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang kepada biro travel. Mereka mengakui bahwa niat mereka adalah melaksanakan ibadah haji, meskipun dokumen perjalanan yang digunakan adalah visa kerja, bukan visa haji.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News