Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut penangkapan ini sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tawuran yang meresahkan warga apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ucap diaZ
Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran di wilayah Jakarta Pusat.
“Polisi tidak hanya menangkap, tetapi juga mencegah dengan mengedukasi remaja agar tidak terlibat tawuran. Kami mengimbau kepada orang tua, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak kita, karena masa depan mereka masih panjang,” kata Susatyo.
Susatyo menegaskan komitmennya untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apabila ada kejadian serupa atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat, atau melalui call center 110. Kami akan bergerak cepat menindak pelakunya,” tandas dia.