Viral Temuan 23 Racun Plastik di Darah Pemulung, Nina REWIND Kirim Surat Protes ke Bupati Gresik

Viral Temuan 23 Racun Plastik di Darah Pemulung, Nina REWIND Kirim Surat Protes ke Bupati Gresik

Gresik (beritajatim.com) – Temuan mengejutkan mengenai keberadaan 23 senyawa bahan beracun plastik di dalam darah pengumpul sampah di Kabupaten Gresik menjadi sorotan internasional hingga viral di Korea Selatan. Merespons fakta medis yang mengkhawatirkan tersebut, Koordinator River Warrior Indonesia (REWIND), Aeshnina Azzahra Aqilani (Nina), mengirimkan surat protes resmi kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), melalui Kantor Pos Wringinanom pada Senin (8/12/2025).

Langkah ini diambil untuk mendesak pemerintah daerah agar segera memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi perempuan pengumpul sampah, baik yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Nina menilai temuan ini adalah bukti nyata ancaman kesehatan yang serius.

“Temuan 23 senyawa beracun plastik salah satunya ptalat adalah ancaman riil bagi kesehatan perempuan selain berdampak pada reproduksi, phtalat bisa mengganggu hormone padahal perempuan sangat dipengaruhi oleh kinerja hormone,” ungkap Aeshnina.

Lebih lanjut, Koordinator River Warrior Indonesia ini meminta Bupati Gresik agar lebih serius dalam melakukan pengelolaan sampah serta memitigasi dampak buruknya bagi kesehatan warganya.

Dalam surat protes yang dilayangkan, REWIND merinci empat tuntutan krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gresik:

Jaminan Kesehatan: Pemerintah wajib memberikan jaminan kesejahteraan dan prioritas perawatan kesehatan bagi perempuan pengumpul sampah yang beroperasi di TPA Ngipik maupun TPST 3R di seluruh Kabupaten Gresik.
Sanksi Tegas Pembakaran Sampah: Pemberlakuan sanksi tegas bagi masyarakat yang masih melakukan praktik membakar sampah.
Satgas Pengawasan Partisipatif: Pembentukan satuan tugas yang melibatkan masyarakat untuk menegakkan aturan larangan bakar sampah. REWIND mengusulkan sanksi sosial berupa memposting wajah pelaku pembakar dan pembuang sampah sembarangan di media sosial.
Prioritas Infrastruktur: Pembangunan TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat Desa/Kelurahan harus menjadi prioritas pembangunan.

Pengiriman surat protes ini didasarkan pada hasil riset kolaboratif antara Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Wonjin Institute for Occupational Environmental Health (WIOEH), dan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton). Tim peneliti menemukan 23 jenis bahan kimia plastik dalam sampel darah dan urine perempuan pekerja TPS di wilayah Gresik.

Jenis bahan kimia yang teridentifikasi meliputi Ftalat (Phthalates), Bisphenol A (BPA), PAH (1-OH-pyrene), dan Flame retardants (DPHP). Konsentrasi senyawa beracun dalam tubuh para pengumpul sampah di TPS Gresik tercatat 2 hingga 3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan perempuan yang tinggal di Pulau Bawean. Zat aditif kimia seperti Ftalat diketahui dapat mengganggu sistem endokrin, serta meningkatkan risiko kanker dan gangguan hormonal.

Selain senyawa plastik, penelitian tersebut juga menemukan kandungan logam berat dalam darah para perempuan pengumpul sampah, seperti Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Kromium (Cr), dan Nikel (Ni). Keberadaan logam berat ini berisiko menyebabkan kerusakan pada sistem saraf dan kardiovaskular. Kontaminasi ini diduga kuat terjadi karena para pekerja memilah sampah plastik dan menghirup asap dari pembakaran plastik di lokasi kerja mereka.

Selain ancaman kesehatan pada pekerja, kondisi lingkungan di Gresik juga diperparah dengan temuan pencemaran mikroplastik dalam air hujan. Berdasarkan pengambilan sampel pada 16 dan 19 Februari 2025 di empat wilayah berbeda, tercatat tingkat kontaminasi yang signifikan:

Kecamatan Wringinanom: Ditemukan 12 partikel per liter (10 fiber dan 2 fragmen).
Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar: Ditemukan 18 partikel per liter (8 fiber, 7 fragmen, dan 3 filamen).
Kawasan Bunder, Kecamatan Kebomas: Ditemukan 21 partikel per liter (18 fiber dan 3 fragmen).
Kecamatan Manyar: Mencatat angka tertinggi dengan 25 partikel per liter (19 fiber, 5 fragmen, dan 5 filamen).

[beq]