Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah sepeda motor Honda Beat nopol 4823 PO warna hitam ditemukan warga terparkir tak bertuan di Lingkungan Cinde, Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Minggu (16/2/2025). Saat ini, sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Prajurit Kulon.
Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Eddy Purwo membenarkan, jika pihaknya mengamankan sebuah sepeda motor Honda Beat nopol 4823 PO warna hitam. “Iya, sekira pukul 20.00 WIB kami mendapatkan laporan jika warga menemukan sepeda motor terparkir di Lingkungan Cinde, tanpa pemilik,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).
Masih kata mantan Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota ini, anggota kemudian mendatangi lokasi penemuan sepeda motor dan mengamankan sepeda motor tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada yang mengakui sebagai pemilik dari sepeda motor Honda Beat nopol 4823 PO warna hitam tersebut.
“Setelah anggota ke lokasi, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah bapak Wahyudhi di Lingkungan Cinde, sepeda motor diketahui terpakir sekitar pukul 18.00 WIB. Sepeda motor tersebut terkunci stang, ban kondisi kempes, sementara rumah depan sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci tertutup,” katanya.
Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Polsek Prajurit Kulon dan dilakukan pengecekan fisik. Kapolsek menjelaskan jika noka tidak bisa dilihat karena tidak ada kuncinya. Namun hingga saat ini, belum ada yang datang untuk mengambil atau yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor.
“Warga juga sudah memviralkan temuan tersebut ke media sosial namun belum ada yang mengakui. Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan, karena kalau pun diketahui dari nopol belum tentu pemilik pertama adalah pemiliknya. Siapa tahu sudah dijual, jika ada yang datang sebagai pemilik tetap kita minta surat-suratnya,” tegasnya. [tin/kun]
