Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria mengaku-ngaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya berseteru dengan sejumlah orang di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam pengakuannya, si pria mengaku membawa mobil yang merupakan barang bukti di kepolisian. Setelah ditelusuri, pengakuannya si pria dipastikan tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dia mengatakan, orangtua si pria itu bukan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Budi juga menegaskan, kendaraan itu adalah kendaraan pribadi yang statusnya pindah kredit.
Hal itu diungkap Budi meluruskan pernyataan si pria yang menyebut, kendaraan yang dibawanya merupakan barang bukti.
“Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” ujar dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421369/original/027631000_1763890595-6922d17ec257e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)