Namun, karena pelaku maupun korban masih di bawah umur, sehingga kasus diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
“Sudah diamankan, karena pelaku dan korban di bawah umur kita serahkan penanganannya di PPA Polres Metro Jakbar. Konfirmasi ke Satreskrim Polres ya, karena mereka yang menangani,” ucap Kapolsek Tambora.