Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Viral Ngonten di Taman Literasi Jakarta Harus Izin Dulu, Ini Kata Pengelola

Viral Ngonten di Taman Literasi Jakarta Harus Izin Dulu, Ini Kata Pengelola

Jakarta

Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang dilarang membuat video di Taman Literasi, Jakarta. Video berdurasi 34 detik ini memperlihatkan seorang pria menegur orang yang mau membuat konten agar izin terlebih dahulu.

Korban yang ditegur adalah Kiki Arda. Dia datang ke Taman Literasi untuk membuat video dengan menggunakan atribut berupa tumbler dan tas berukuran besar. Lalu saat hendak mengambil video, Kiki tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria.

“Kita datang lalu pakai atribut seperti tas tumbler berukuran besar. Pas kita mau take video disamperin lah sama bapak-bapak tersebut,” kata Kiki Arda kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Kiki menceritakan bahwa pria tersebut menegurnya agar meminta izin dulu ke pengelola sebelum membuat video. Pria itu bertanya kepada Kiki terkait izin untuk membuat konten di Taman Literasi.

“Buat konten di sini (taman literasi) udah ada izin belum? Karena di sini ada pengelolanya,” kata Kiki menirukan ucapan pria yang menegurnya.

Kiki Arda dan teman-temannya yang tidak mengetahui jika harus izin, sempat berargumen dengan pria tersebut. Ia bertanya perihal alasan harus izin untuk ngonten. Sebab yang diketahui Kiki bahwa membuat video di tempat umum tidak perlu izin.

“Walaupun umum kan ada pengelolanya kalo nggak mau izin di tengah jalan aja,” ucap Kiki menirukan ucapan pria yang menegurnya.

Kemudian, Kiki Arda dan temannya bertanya kepada siapa mereka harus izin, pria tersebut menjawab kepada Pemuda Pancasila. Mendengar jawaban itu, Kiki Arda dan temannya tidak ingin memperpanjang urusan dan langsung meninggalkan lokasi.

Pengelola Taman Literasi membantah bahwa pihaknya melarang membuat konten di Taman Literasi seperti pada video yang viral tersebut. Pengelola taman memastikan bahwa pria yang menegur Kiki Arda tersebut bukanlah pengelola Taman Literasi.

“Bukan, (itu) pihak dari luar. Itu oknum yang menamakan dari taman,” kata pengelola Taman Literasi, Asep, saat ditemui di lokasi, Sabtu (11/1/2025).

Namun, Asep membenarkan jika ingin melakukan pengambilan video di Taman Literasi harus izin terlebih dahulu. Izin tersebut harus dilakukan bagi pihak yang membawa atribut brand.

“Contohnya kayak brand ya, tapi kalau mbak nggak bawa brand silahkan boleh,” ujar Asep.

“Izin dulu kita ke taman, soalnya kan udah bawa nama ya, ngerti kan. Tapi kalau mbak buat pribadi itu boleh silahkan,” tambahnya.

Asep menjelaskan bahwa pembuat video dengan membawa nama brand dapat mengisi sebuah formulir secara online. Pada formulir tersebut peminta izin dapat mengisi perihal untuk keperluan apa video dibuat.

“Itu nanti ada aplikasi untuk isi data ya. Ada form, ada kegiatan apa, izinnya apa, keperluannya apa, gitu,” imbuhnya.

(fas/dhn)