Malang (beritajatim.com) – Sebuah video di TikTok terkait dugaan pelecehan yang sudah dilihat sekitar 3 juta kali ramai menjadi perbincangan. Dugaan pelecehan tersebut menyeret dosen salah satu perguruan tinggi di Malang.
Video tersebut juga telah mendapat komentar hingga ribuan dari netizen. Banyak netizen yang penasaran dengan video yang berisi seorang lelaki paruh baya dengan istrinya tengah cekcok dengan tetangga sebelah rumahnya.
Untuk mengetahui hal itu, beritajatim.com coba telah melakukan wawancara dengan terduga korban dan terduga pelaku. Korban, seorang pengusaha rental mobil membeberkan kronologi lengkap serangkaian peristiwa yang dialaminya.
Konflik yang berawal dari hubungan baik antar tetangga di kawasan Joyogrand, Kota Malang, ini berujung pada teror dan laporan hukum. Korban menuturkan, hubungannya dengan terduga pelaku pada awalnya sangat baik. Namun, keakraban tersebut diduga disalahartikan oleh terduga pelaku, yang kemudian mulai melontarkan candaan dan pernyataan yang mengarah pada pelecehan.
“Dia menganggap saya terlalu santai. Bercandaan-bercandaan yang menurut saya intim, itu dianggap biasa sama dia,” ungkap Sahara.
Menurut penuturan korban, tindakan tidak menyenangkan yang ia alami terjadi dalam beberapa tahap. Berikut adalah kronologi lengkap berdasarkan kesaksiannya:
Dugaan Pelecehan Verbal dan Visual
Korban mengaku telah mengalami pelecehan sebanyak empat kali. Tindakan tersebut tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga visual. Korban mengklaim pelaku pernah secara sengaja menunjukkan video porno yang diduga diperankan pelaku bersama istrinya.
“Dia menunjukkan video porno bersama istrinya ke saya sambil berkata hal yang tidak pantas diucapkan” jelas korban kepada beritajatim.com, Jumat (12/9/2025) sore.
Pelaku diduga sering melontarkan kalimat-kalimat bernada seksual. Korban mencontohkan, pelaku pernah berkata, “Saya kalau dekat Mbak ***** bawaannya sangat nafsu.”
Pelecehan verbal berlanjut ketika pelaku mengomentari penampilan fisik korban dengan kalimat yang sangat tidak pantas, membandingkan bagian tubuhnya dengan istrinya dan menyatakan ketertarikannya secara eksplisit.
Setelah korban mulai menjaga jarak, konflik semakin memanas. pelaku diduga menyebarkan fitnah melalui media sosial (Facebook, Instagram, dan WhatsApp) untuk merusak reputasi pribadi dan bisnis rental mobil milik korban.
“Dia menggiring opini publik untuk membenci saya dan usaha saya. Garasi saya dituduh sebagai tempat transaksi narkoba, miras, judi online, bahkan mobil-mobil rental saya disebut mobil curian,” tegas korban.
Fitnah tersebut juga menyerang kehidupan pribadinya, termasuk dengan mengaitkan namanya dengan pejabat universitas lain yang sama sekali tidak ia kenal.
Tindakan pelaku diduga meningkat menjadi perusakan fisik dan intimidasi. Korban menyebut mobil usahanya sengaja dirusak dengan cara digores menggunakan paku di seluruh bagian bodi. Aksi ini, menurutnya, terekam oleh kamera CCTV.
Puncak teror terjadi pada suatu malam pukul 02.30 WIB. IM diduga dengan sengaja membunyikan klakson mobil selama lima menit dan menggeber mobil customer yang terparkir hingga menimbulkan keributan. Insiden ini berujung pada ketegangan fisik antara pelaku dan karyawan korban.
“Dia mengambil kunci mobil customer dari kotak penyimpanan kami, itu sudah masuk wilayah privasi usaha,” katanya.
Tak hanya itu, korban juga menuding pelaku melakukan intimidasi dengan melibatkan mahasiswa dan orang-orang yang mengaku sebagai anggota TNI untuk menyerang dan mengancamnya.
Jawaban dari Pelaku
Terkait hal ini, beritajatim.com juga telah mendapatkan klarifikasi dari pihak terduga pelaku. Melalui istrinya, terduga pelaku secara tegas membantah semua tuduhan, terutama terkait pelecehan seksual dan menyebutkan sebagai fitnah yang kejam.
“Kalau soal cabul, saya pastikan semiliar persen itu fitnah,” ujar istri terduga pelaku.
Sementara, terduga pelaku sendiri memberikan narasi yang berbeda. Ia mengklaim kepindahannya ke lingkungan tersebut adalah untuk melakukan pengamatan terhadap dugaan aktivitas ilegal, seperti jual-beli mobil bodong dan transaksi obat terlarang.
Ia merasa menjadi korban dalam kasus ini, dengan menyatakan bahwa dirinya telah dirugikan secara profesional. “Beberapa masjid sudah memecat saya, memberhentikan saya dari jadwal khutbah hingga tahun 2026,” ungkapnya.
Pelaku juga menuduh pihak korban telah memengaruhi warga sekitar, termasuk pengurus RT, dengan memberikan sejumlah uang agar berpihak padanya. Menurutnya, konflik ini adalah rekayasa yang sengaja dibuat untuk mengusirnya dari lingkungan tersebut.
Kasus ini telah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) yang dikabarkan telah menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk menangani kasus ini. Sementara itu, proses pidana sedang berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap ASN tersebut.
Beritajatim.com telah berusaha menghubungi pihak perguruan tinggi di Malang, tempat terduga pelaku mengajar, terkait tindak lanjut atas kasus ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak perguruan tinggi tersebut. [dan/beq]
