Jakarta –
Seorang pria yang merupakan driver taksi online lapor polisi usai dikeroyok sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi penganiayaan dilakukan di depan penumpangnya hingga histeris.
Dalam video yang beredar, dinarasikan aksi pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima lalu memepet mobil korban.
Terlihat pelaku memalangkan kendaraannya di tengah jalan dan mencegat mobil korban. Salah seorang pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan. Tak berselang lama, pelaku lainnya pun ikut menghampiri dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek. Korban berulang kali mengucapkan kata maaf, namun tak digubris.
“Saya bawa orang bang, saya bawa penumpang, maaf bang,” kata korban dalam rekaman video.
“Kamu siapa? Mau sok jago? Lu keluar anj***,” kata pelaku.
“Pak tolong pak, saya mau berangkat. Astagfirullahaladzim, pak tolong pak, pak tolong pak saya,” kata penumpang taksi online.
Polisi Selidiki
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary pihaknya sudah menerima laporan korban. Korban melaporkan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, aksi pengeroyokan dipicu ribut-ribut di jalan. Korban mengalami sejumlah luka lantaran berulang kali dipukuli para pelaku.
“Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban. Sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memburu para pelaku. Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi saat terlibat kesalahpahaman.
“Saat ini dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini, pelaku masih diburu. Hati-hati, tolong selesaikan masalah dengan baik jangan sampai menimbulkan masalah baru apalagi menimbulkan peristiwa pidana,” tuturnya.
(wnv/mea)