Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI lewat Kementerian Perindustrian belum mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia seiring dengan belum tuntasnya negosiasi terkait investasi Apple di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan saat ini Kemenperin belum menerima secara resmi proposal investasi baru sebesar USD 1 Miliar untuk periode 2024-2026 dan penyelesaian sisa komitmen investasi 2023 sebesar USD 10 juta.
Febri mengungkapkan poin penting dalam kewajiban investasi Apple di Indonesia yang harus berkeadilan selayaknya investasi Apple di Asia seperti India dan Vietnam serta berkeadilan jika dibandingkan dengan investasi produsen Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) yang sudah masuk ke Indonesia
Seperti apa nasib penjualan iPhone 16? Dan bagaimana kelanjutan rencana investasi Apple di Indonesia? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 02/01/2025)